Jasa hukum law firm di Medan

Daftar Isi

Jasa hukum law firm di Medan
Jasa Hukum Law Firm di Medan

Responsive Vertical Table
Nama Law Firm
Kantor Hukum BINTANG KEADILAN
Alamat
Jl. Timor No. 179, Medan Timur, Kota Medan, 20232
Nomor Telepon
085262177707

Jasa Hukum law firm di Medan

Profesi pengacara adalah salah satu profesi yang sangat penting dalam sistem hukum. Pengacara berperan sebagai pembela hak dan kepentingan klien di depan hukum. Menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, jasa hukum mencakup pemberian nasihat hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum untuk kepentingan klien. Tugas pengacara sangat beragam, mulai dari memberikan nasihat hukum, menyusun dokumen hukum, hingga mewakili klien di pengadilan. 

Dalam konteks ini, Kantor Hukum BINTANG KEADILAN, sebagai law firm di Medan, penyedia jasa hukum pengacara di Medan, juga memainkan peran yang vital bagi masyarakat di Kota Medan yang membutuhkan jasa hukum tersebut.

Jasa Hukum Litigasi dan Non Litigasi

Jasa hukum dapat dibagi menjadi dua kategori utama: litigasi dan non-litigasi. Jasa hukum litigasi adalah layanan yang berhubungan dengan penyelesaian sengketa melalui proses pengadilan. Ini mencakup persiapan dan pengajuan gugatan, pembelaan di pengadilan, dan representasi klien dalam berbagai tahapan proses hukum, mulai dari persidangan pertama hingga kasasi. Team Kantor Hukum kami sebagai pemberi Jasa Hukum akan mengumpulkan bukti, menyiapkan saksi, dan membuat argumen hukum untuk mendukung kasus klien di pengadilan.

Sementara itu, jasa hukum non-litigasi mencakup layanan hukum yang tidak melibatkan proses pengadilan. Ini termasuk konsultasi hukum, penyusunan dan review kontrak, negosiasi dan mediasi sengketa, serta pemberian nasihat mengenai kepatuhan hukum dan regulasi. Misalnya, dalam bisnis, pengacara non-litigasi dapat membantu perusahaan dalam menyusun perjanjian bisnis, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, dan menangani masalah hukum yang muncul dalam operasional sehari-hari tanpa harus membawa masalah tersebut ke pengadilan.

Dengan memahami perbedaan antara litigasi dan non-litigasi, calon klien dapat lebih mudah menentukan jenis jasa hukum yang  dibutuhkan. Sebagai pengacara di Medan, adalah menjadi tantangan bagi kami dalam memberikan layanan yang komprehensif, baik dalam konteks penyelesaian sengketa di pengadilan maupun dalam memberikan nasihat hukum sehari-hari kepada klien.

Bagi anda yang berdomisili di Medan atau memiliki kepentingan hukum di Medan, kami sebagai law firm di Medan menawarkan Jasa Hukum litigasi dan non litigasi sesuai kebutuhan anda.

Persyaratan Untuk Menjadi Pengacara

Secara umum persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Pengacara yaitu:

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Bertempat tinggal di Indonesia.
  3. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara.
  4. Berusia sekurang-kurangnya 25 tahun.
  5. Berijazah sarjana dengan latar belakang pendidikan tinggi hukum.
  6. Lulus ujian yang diadakan oleh organisasi advokat.
  7. Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA);
  8. Magang sekurang-kurangnya 2 tahun terus menerus pada kantor advokat.
  9. Pengangkatan dan Sumpah;
  10. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
  11. Berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab adil, dan berintegritas tinggi.
Apabila membutuhkan penjelasan lebih detil tentang persyaratan-persyaratan menjadi Pengacara, silahkan baca artikel pada tautan ini DISINI. Team Advokat kami bukan hanya telah memenuhi seluruh persyaratan-persyaratan tersebut diatas, namun juga memiliki pengalaman-pengalaman menangani berbagai kasus yang berbeda-beda.

Bidang Praktik dan Keahlian Kami

Apa saja Bidang Praktik Kantor Hukum ini? Kami menangani perkara, kasus-kasus pada area hukum dibawah ini:
  • Perkara Perdata;
  • Perkara Pidana;
  • Kasus Keluarga;
  • Sengketa Waris;
  • Sengketa Tata Usaha Negara (TUN);
Jadi bagi anda yang sedang memiliki permasalahan hukum di Medan, baik perdata, pidana, kasus keluarga, sengkera waris, sengketa tun dan membutuhkan jasa hukum law firm di Medan, Kantor Hukum BINTANG KEADILAN memiliki team Advokat yang berpengalaman menangani berbagai kasus tersebut. Untuk konsultasi dengan team Advokat kami, silahkan hubungi kami pada menu Kontak atau hubungi langsung melalui nomor telepon 085262177707. Terima kasih.