Kami adalah Kantor Pengacara di Medan yang didukung team Pengacara berpengalaman dengan jam terbang tinggi menangani berbagai perkara Perdata, Pidana, Kasus Keluarga, Waris & Sengketa TUN. Kami siap membela dan mempertahankan hak anda!
Kantor kami memiliki team Advokat/Pengacara berpengalaman rata-rata >20 tahun menangani perkara Perdata, Pidana, Kasus Keluarga, sengketa Waris & sengketa Tata Usaha Negara (TUN).
Berintegritas dalam menjalankan profesi
Integritas dalam penanganan perkara dan bekerja secara profesional merupakan etos kerja team kami.
Biaya terjangkau
Layanan jasa hukum tidak harus mahal tetapi terukur dan disesuaikan dengan tingkat kesulitan perkara serta kemampuan klien.
Advokat resmi terdaftar
Team Advokat kami resmi terdaftar pada Organisasi Advokat yang diakui Pemerintah, yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), dan Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI).
Pendampingan Hukum ditingkat Kepolisian, Kejaksaan dan Persidangan. Upaya hukum Praperadilan, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali.
Kasus Keluarga
Pengesahan Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama, Permohonan Ganti Nama, Permohonan Penetapan tentang orang yang sama, dan permohonan-permohonan lain berkaitan dengan dokumen pribadi/kependudukan.
Sengketa Waris
Berpengalaman menangani sengketa waris berdasarkan Faraidh Hukum Islam (KHI), dan Waris Perdata BW.
Testimoni
Awalnya sulit menemukan Pengacara di Medan, tapi setelah bertemu team Advokat disini, saya berkeyakinan keadilan bisa diperjuangkan!
Evi Johan
Bingung dapet surat somasi, tapi setelah dibantu Advokat disini akhirnya paham dan tau bagaimana seharusnya bertindak.
Danu
Ada famili saya ditangkap dan ditahan di kantor polisi, bisa bebas setelah prapid dari kantor advokat ini.